Kartu Register Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (K/0/UPPKS/15)
Kelompok Kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) adalah wadah kegiatan ekonomi yang beranggotakan keluarga yang saling berinteraksi untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Keluarga yang menjadi Anggota Kelompok Kegiatan UPPKS adalah anggota UPPKS yang saat ini sedang menggunakan bantuan modal sebagai usaha ekonomi produktif.
Keluarga yang menjadi anggota hadir dalam Pertemuan/Penyuluhan adalah keluarga yang menjadi anggota UPPKS yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan dari kelompok UPPKS yang bersangkutan.
Kartu Data Potensi Kelompok UPPKS (K/0/UPPKS/15)
Kartu ini (K/0/UPPKS/15) dibuat oleh Ketua UPPKS, digunakan sebagai sarana untuk mencatat data potensi kelompok UPPKS dan dilakukan setiap awal tahun anggaran (bulan Januari). Kartu data ini dilaporkan kepada PLKB/PKB/Petugas KB Desa/Kelurahan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Januari setiap tahun.
Download:
Kartu Register Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (K/0/UPPKS/15)
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment