-->

Iklan Billboard 970x250

Kartu Pendaftaran Media Production Centre (MPC) (K/0/MPC/15)

Iklan 728x90

Kartu Pendaftaran Media Production Centre (MPC) (K/0/MPC/15)

Kartu Pendaftaran Media Production Centre (MPC) (K/0/MPC/15)

Kartu ini (K/0/MPC/15) dibuat oleh Koordinator Pelaksana Teknis, digunakan sebagai sarana untuk mencatat data potensi dan kegiatan yang dilakukan MPC dan diserahkan kepada Kepala Perwakilan BKKBN provinsi untuk mendapatkan persetujuan.

PANDUAN PENGISIAN

Kode Register MPC
Kode register MPC diisi dengan angka-angka yang menunjukkan nomor kode registrasi MPC, terdiri dari :
  • Kotak 1 dan 2, adalah nomor urut kode provinsi (Kode Kemendagri).
  • Kotak 3 dan 4, adalah nomor urut kode register MPC di Kabupaten/ Kota bersangkutan.

Kode register MPC terdiri dari ENAM EMPAT.
  • Jika pendaftaran baru MPC, maka kode register tersebut diisi dan disetujui oleh SKPD-KB Kabupaten/Kota.
  • Jika MPC sudah terdaftar, maka kode register tersebut bisa langsung diisi oleh Koordinator pelaksanan teknis Mupen bersangkutan dengan persetujuan SKPD-KB Kabupaten/Kota.

Identitas Kelompok
  1. ALAMAT, diisi dengan alamat lengkap MPC tersebut berada, terdiri dari :
    • JALAN, diisi dengan nama jalan, TIGA ANGKA kode RT, dan TIGA ANGKA kode RW.
    • DESA/KELURAHAN, diisi dengan nama desa/kelurahan dan EMPAT ANGKA kode desa/kelurahan (kode Kemendagri).
    • KECAMATAN, diisi dengan nama kecamatan dan DUA ANGKA kode kecamatan (kode Kemendagri).
    • KABUPATEN/KOTA, diisi dengan nama kabupaten/kota dan DUA ANGKA kode kabupaten/kota (kode Kemendagri).
    • PROVINSI, diisi dengan nama provinsi dan DUA ANGKA kode provinsi (kode Kemendagri).
  2. Berdisi Sejak tahun, diisi dengan angka yang menunjukkan tahun MPC tersebut didirikan.
  3. Kondisi MPC saat ini, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak sesuai dengan kondisi MPC saat ini.

Sumber Daya Manusia
  1. Jabatan, sudah terisi dengan nama jabatan pengelola pada Media Production Centre (MPC).
  2. NIK, diisi dengan Nomor Induk Kependudukan sesuai yang tertera di Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan jabatan pengelola Media Production Centre (MPC) yang bersangkutan.
  3. Nama, diisi dengan nama pada kotak yang tersedia sesuai dengan jabatan pengurus Balai Penyuluhan KKBPK bersangkutan.

Sarana dan Perlengkapan
Jenis Sarana dan Perlengkapan, sudah terisi dengan nama jenis sarana dan perlengkapan yang ada pada Media Production Centre (MPC) Jumlah Yang ada, diisi angka yang menunjukan jumlah Sarana dan Perlengkapan yang ada pada pada Media Production Centre (MPC). Jumlah Yang Bisa Dipakai, diisi angka yang menunjukan jumlah Sarana dan Perlengkapan.

Download:
Kartu Pendaftaran Media Production Centre (MPC) (K/0/MPC/15)
Baca Juga
SHARE
GG File
GG FILE - Get Your File for Free

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post