Kartu Pendaftaran Kegiatan MPC (R/I/MPC/15)
Setiap kegiatan Media Production Centre (MPC) harus dicatat pada Register Media Production Centre (R/I/MPC/15) dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing untuk petugas entri data dan arsip bagi petugas pencatat data.
PANDUAN PENGISIAN
Identitas
- Kode Register MPC, diisi dengan angka-angka yang menunjukkan nomor kode register MPC.
- Bulan, diberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan bulan dan tahun R/I/MPC/15 tersebut dibuat.
Kegiatan Yang di Lakukan
- Masukan No, Tanggal dan Judul Kegiatan.
- Pada kolom Format Media, diberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan media kegiatannya.
- Pada kolom Program, diberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan programnya.
Download:
Kartu Pendaftaran Kegiatan MPC (R/I/MPC/15)
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment